Pemkab Gumas Serahkan Hibah Kendaraan ke Kejari dan Bawaslu
Jaya menjelaskan pemberian hibah kendaraan roda empat dan roda dua kepada Kejari dan Bawaslu merupakan realisasi anggaran belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lain.

Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menyerahkan hibah barang persediaan berupa kendaraan roda dua dan empat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat sebagai bentuk dukungan dalam menunjang tugas dan fungsi mereka di lapangan.
Dalam hal ini, Bupati Gumas, Jaya S Monong, berharap hibah kendaraan tersebut dapat memotivasi dan membantu Kejari dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat berdampak pada peningkatan kinerja mereka.
"Kendaraan-kendaraan tersebut diharapkan dapat membantu Kejari dan Bawaslu dalam melakukan tugas mereka, terutama dalam kondisi infrastruktur jalan yang masih dalam pembangunan," ujar Jaya, Kamis (14/12).
Lebih lanjut Jaya menjelaskan pemberian hibah kendaraan roda empat dan roda dua kepada Kejari dan Bawaslu merupakan realisasi anggaran belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lain.
Meskipun kemampuan keuangan Pemkab Gumas terbatas, Bupati Jaya tetap berkomitmen untuk selalu mendukung lembaga/instansi vertikal seperti Kejari dan Bawaslu dalam pemberian hibah kendaraan. Karena itu, Pemkab Gumas melihat skala prioritas dan yang bersifat urgen dalam menentukan lembaga mana yang membutuhkan hibah kendaraan.
Selain itu, Bupati Jaya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari dan Bawaslu atas sinergisitas, kekompakan, dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Gumas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, yang pada intinya semua untuk masyarakat dan daerah.
Dengan dihibahkan-hibahkan barang seperti kendaraan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah para stakeholder dalam menjalankan tugasnya.
"Sebagai masyarakat, kita harus mendukung dan memungkinkan terjadinya kerja sama antar-lembaga/instansi yang bertujuan untuk membangun daerah kita. Dengan mendukung program-program membangun pemerintah, maka setiap warga negara turut serta dalam membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas Rosalia mengakui, melalui dokumen pelaksanaan perubahan anggaran-satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD), BKAD sudah merealisasikan anggaran belanja barang untuk dihibahkan kepada kejari dan bawaslu.
”Hibah barang kendaraan kepada kejari senilai Rp 1.126.458.200. Sedangkan kepada bawaslu senilai Rp 470.800.000,” jelasnya.
Hibah barang kendaraan kepada kejari berupa satu unit kendaraan operasional roda empat tipe minibus 4×4 dengan nilai Rp 708.300.000, satu unit kendaraan dinas operasional roda empat tipe minibus 1.500 cc Rp 301.200.000, dua unit kendaraan dinas operasional roda dua tipe trail 150 cc Rp71.504.800 dan dua unit kendaraan dinas operasional roda dua tipe matic 110 cc Rp45.453.400.
”Kalau hibah barang ke bawaslu, berupa satu unit kendaraan dinas operasional roda empat tipe dobel gardan dan dobel cabin,” tandasnya.