Dinas PMD Kalteng Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Penguatan UMKM Desa
Dengan hadirnya koperasi, UMKM di tingkat desa diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap modal, pelatihan, dan jaringan pasar.

Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan mendorong kemandirian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan sarana strategis bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Dengan hadirnya koperasi, UMKM di tingkat desa diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap modal, pelatihan, dan jaringan pasar.
"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang mandiri," ujar Aryawan.
Ia menegaskan bahwa Dinas PMD siap memberikan dukungan menyeluruh melalui program pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa agar koperasi ini dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM.
Dukungan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berdaya saing, serta memperkuat posisi UMKM sebagai motor penggerak ekonomi desa.