Pemerintah Kota Palangka Raya Mulai Penataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Kota
Penanganan PKL merupakan salah satu komponen penting dalam pembenahan wajah kota.

Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas dalam menata kawasan kota dengan fokus pada penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL). Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah area depan kantor TVRI, yang selama ini dijadikan tempat berdagang oleh sejumlah PKL, meskipun tidak sesuai dengan peruntukannya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota Fairid Naparin, menyampaikan bahwa penataan PKL merupakan bagian dari program besar untuk menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan terorganisir. Menurut Zaini, penertiban PKL menjadi elemen penting dalam upaya memperindah wajah kota.
“Penanganan PKL merupakan salah satu komponen penting dalam pembenahan wajah kota. Kami ingin memastikan bahwa aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun pada tempat yang semestinya,” kata Zaini saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (23/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah pedagang yang menggelar lapak di kawasan yang tidak diperuntukkan untuk berdagang, seperti di halaman depan TVRI. Zaini menegaskan bahwa hal ini perlu segera ditangani agar Kota Palangka Raya dapat berkembang menjadi lebih baik.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyiapkan alternatif lokasi bagi para pedagang, yaitu Pasar Datah Manuah. Pasar ini saat ini tengah dalam tahap revitalisasi yang dikoordinasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya.
“Tujuan kami jelas, yakni memberikan tempat berdagang yang lebih layak bagi para PKL. Di sisi lain, ini juga menjawab keluhan masyarakat terkait kerapihan dan kenyamanan ruang kota,” tambah Zaini.
Namun, proses penataan ini tidak tanpa tantangan. Beberapa pedagang mengungkapkan penolakan terhadap rencana relokasi, karena mereka merasa lokasi lama lebih strategis dan telah memiliki pelanggan tetap. Kendati demikian, Pemko Palangka Raya tetap optimis bahwa dengan penataan yang baik, para pedagang dan konsumen akan segera beradaptasi dengan perubahan tersebut.
“Selama tempatnya nyaman dan mudah dijangkau, masyarakat pasti akan datang. Kita tidak mengabaikan para pedagang, justru ingin memberikan fasilitas yang lebih memadai,” tegas Zaini.
Saat ini, para PKL masih diperbolehkan berjualan di halaman depan TVRI selama proses revitalisasi Pasar Datah Manuah belum selesai. Pemko Palangka Raya belum menetapkan jadwal pasti untuk relokasi, namun akan segera melaksanakan sosialisasi dan pemindahan begitu Pasar Datah Manuah siap digunakan.
Dengan adanya penataan yang terencana ini, diharapkan Kota Palangka Raya akan semakin tertata, rapi, dan nyaman baik bagi pedagang maupun masyarakat.