Satpol PP Palangka Raya Tertibkan Anak Jalanan di Jalan Yos Sudarso – Jalan Raya Galaxy
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan bahwa para pengamen yang terlibat dalam aktivitas tersebut berjumlah tujuh orang dan berasal dari luar Kalimantan Tengah, termasuk dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Palangka Raya - Personel Satpol PP Kota Palangka Raya baru-baru ini menertibkan aktivitas anak jalanan yang meminta-minta di lampu merah Jalan Yos Sudarso – Jalan Raya Galaxy, Sabtu (3/8). Penertiban ini dilakukan atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan bahwa para pengamen yang terlibat dalam aktivitas tersebut berjumlah tujuh orang dan berasal dari luar Kalimantan Tengah, termasuk dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
Mereka mengaku melakukan pengamen untuk membiayai kebutuhan seperti bahan bakar dan makanan selama perjalanan mereka yang sudah berlangsung sekitar seminggu di Palangka Raya. Selama berada di kota ini, mereka menginap di Pasar Datah Manuah bersama komunitas anak punk.
“Tim kami memberikan pembinaan dan arahan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga meminta mereka untuk segera pulang ke daerah asalnya,” tegas Berlianto.