Kepuasan Masyarakat Meningkat Terhadap Pelayanan Disdukcapil

Peningkatan IKM yang signifikan terjadi pada semester II, dengan rata-rata kepuasan masyarakat mencapai 89,68.

Kepuasan Masyarakat Meningkat Terhadap Pelayanan Disdukcapil
Tabel kepuasan IKM Disdukcapil Palangka Raya

Palangka Raya - Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat sering kali mengeluhkan pelayanan publik di berbagai sektor. Oleh karena itu, prestasi yang diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya pada tahun 2023 patut diapresiasi. Berdasarkan hasil survei, Disdukcapil berhasil meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanannya.

Peningkatan IKM yang signifikan terjadi pada semester II, dengan rata-rata kepuasan masyarakat mencapai 89,68. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada warga kota.

“Disdukcapil berhasil meningkatkan kepuasan masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan, terutama dalam kategori unsur pelayanan. Pelayanan penerbitan KK Baru/Perubahan mendapat apresiasi tertinggi dengan skor 92,70. Ini menunjukkan efisiensi dan kecepatan dalam proses penerbitan dan perubahan Kartu Keluarga,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Fifi Arfina, Sabtu (19/1).

Selain itu, pelayanan perekaman KTP-E dan penerbitan KTP-E juga mendapatkan skor yang tinggi, dengan skor 90,91 dan 92,19. Ini menunjukkan kemudahan dan kecepatan dalam proses administrasi kependudukan. Sedangkan dalam kategori pelayanan pencatatan, Disdukcapil juga berhasil meningkatkan kepuasan masyarakat. Pelayanan pencatatan kelahiran yang mengalami peningkatan signifikan dari 85,97 menjadi 88,63. Kemudian pelayanan pencatatan perkawinan dan perceraian juga mengalami peningkatan yang positif, masing-masing mencapai skor 88,86 dan 88,58.

“Perlu diketahui bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi yang baik antara Disdukcapil Kota Palangka Raya dengan masyarakat. Mereka secara aktif mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat, serta melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik yang diberikan,” sebutnya.

Prestasi ini menjadi motivasi bagi Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan melakukan inovasi dan perbaikan dalam proses administrasi kependudukan. Dalam hal ini, pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.