Wamendagri Bima Arya: Koperasi Merah Putih Harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat Desa

Menurut Bima Arya, desa-desa di Indonesia memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, kelautan, dan pengairan. Melalui koperasi, potensi-potensi ini dapat dikelola secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Wamendagri Bima Arya: Koperasi Merah Putih Harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat Desa
Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gampong Bueng Sidom, Kabupaten Aceh Besar.

Aceh Besar – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Sosialisasi dan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Gampong Bueng Sidom, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/5).

“Jadi sekarang harusnya manfaat semuanya dirasakan oleh warga, dirasakan oleh anggotanya,” ujar Bima Arya, mengingatkan agar koperasi tidak hanya menguntungkan para pengurus semata, tetapi menjadi lembaga ekonomi yang membawa manfaat merata bagi seluruh warga desa.

Ia juga menekankan bahwa pengurus koperasi harus menjaga amanah dan profesionalisme dalam pengelolaan, agar kehadiran Kopdeskel Merah Putih benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Menurut Bima Arya, desa-desa di Indonesia memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, kelautan, dan pengairan. Melalui koperasi, potensi-potensi ini dapat dikelola secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Insyaallah akan dibuat lebih kencang lagi, akan diikhtiarkan lebih efektif lagi dengan serentak pembentukan Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan panduan dan dukungan teknis, termasuk mekanisme penyaluran dana kepada koperasi serta penyusunan akta notaris. Bima menyebut, pembiayaan akta notaris dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

Demi memastikan kesiapan kelembagaan, pemerintah menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih telah menyelesaikan akta notaris paling lambat 31 Mei 2025. Peluncuran koperasi ini secara nasional direncanakan pada 12 Juli 2025.

Di sela kunjungan, Bima Arya juga berdialog dengan masyarakat dan pengurus desa, membahas potensi lokal Gampong Bueng Sidom yang dapat dikembangkan menjadi unit usaha koperasi. Ia berharap Kopdeskel Merah Putih dapat menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi berbasis masyarakat desa.

“Kita ingin mendorong di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh ini, agar pembentukannya sesuai dengan target dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutupnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.