Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Kembali Jadi Mitra Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk Bantuan Hukum

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan semakin memudahkan proses pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Kembali Jadi Mitra Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk Bantuan Hukum
Penandatanganan dan penyerahan dokumen kontrak kerja sama

Kuala Kurun — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah kembali dipercaya sebagai penyedia layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen kontrak kerja sama pada Senin (6/1/2025).

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, menyampaikan apresiasi atas kinerja profesional yang ditunjukkan oleh Posbakum ‘Aisyiyah selama masa kerja sama sebelumnya.

“Selama bekerja sama, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasinya. Dalam penyelenggaraan tugasnya, para staf Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng sangat aktif dan telah bekerja dengan baik,” ujar Rahimah.

Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan semakin memudahkan proses pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga perjanjian kerja sama ini selalu terjalin dengan baik dan diberikan kemudahan untuk kita dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Sanwiah, sebagai penanggung jawab lembaga, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pengadilan Agama Kuala Kurun yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk bisa bekerja sama dalam membantu masyarakat,” ucap Sanwiah.

Sanwiah juga menitipkan harapan agar para staf Posbakum yang bertugas di Pengadilan Agama Kuala Kurun mendapatkan bimbingan yang memadai dalam pelaksanaan tugas mereka.

“Kami menitip agar para staf kami di sini bisa diberikan bimbingan dan arahan dalam tugasnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Lembaga Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah telah terakreditasi nasional dengan predikat B untuk periode 2025–2027 berdasarkan keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dengan keberlanjutan kerja sama ini, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, semakin terbuka luas melalui layanan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.