BKD Kalteng Serahkan SK dan Berikan Pembekalan kepada PPPK Tahap I Tahun 2024
Lisda menekankan pentingnya peran PPPK sebagai bagian dari birokrasi daerah yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Palangka Raya — Dalam upaya memperkuat kompetensi aparatur dan menegaskan komitmen terhadap pelayanan publik, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar di Aula BKD Kalteng pada Selasa (27/5).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, yang juga memberikan arahan dan materi pembekalan kepada para PPPK yang baru diangkat. Dalam sambutannya, Lisda menekankan pentingnya peran PPPK sebagai bagian dari birokrasi daerah yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” ujar Lisda.
Selain itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, turut hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai peran strategis ASN, termasuk PPPK, dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penuh makna bagi para peserta. Salah satu PPPK yang hadir, M. Feisal, menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan, sekaligus menyampaikan komitmennya untuk bekerja dengan dedikasi tinggi.
“Menjadi bagian dari ASN merupakan tanggung jawab besar. Saya siap bekerja keras, memberikan yang terbaik, dan turut serta membangun Kalimantan Tengah dengan penuh semangat,” ungkap Feisal.
BKD Provinsi Kalimantan Tengah berharap melalui pembekalan ini, para PPPK dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja birokrasi. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan kelembagaan terhadap aparatur baru, dengan kehadiran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dari masing-masing perangkat daerah yang mendampingi secara langsung.
Penyerahan SK dan pembekalan ini menandai langkah awal para PPPK dalam mengemban tugas pelayanan publik di berbagai sektor strategis di lingkup Pemprov Kalteng, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.