Wakapolda Kalteng Serahkan Buku Karyanya ke Dispursip, Dorong Perpustakaan Jadi Sumber Referensi Strategis

Brigjen Pol Rakhmad menyerahkan 15 eksemplar buku hasil karyanya yang berjudul "Transformasi POLRI dan Asta Cita" sebagai sumbangan koleksi untuk perpustakaan. Penyerahan buku ini disaksikan oleh jajaran Dispursip dan perwakilan dari Polda Kalteng.

Wakapolda Kalteng Serahkan Buku Karyanya ke Dispursip, Dorong Perpustakaan Jadi Sumber Referensi Strategis
Foto bersama jajaran Dispursip Kalteng dan Wakapolda.

Palangka Raya — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng), Brigjen Pol Rakhmad Setiadi, melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Baca Dewasa Dispursip Kalteng dan disambut langsung oleh Kepala Dispursip Kalteng, Adiah Chandra Sari.

Dalam kunjungan ini, Brigjen Pol Rakhmad menyerahkan 15 eksemplar buku hasil karyanya yang berjudul "Transformasi POLRI dan Asta Cita" sebagai sumbangan koleksi untuk perpustakaan. Penyerahan buku ini disaksikan oleh jajaran Dispursip dan perwakilan dari Polda Kalteng.

Wakapolda Kalteng yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Staf Khusus di Kementerian PANRB RI ini menegaskan pentingnya perpustakaan sebagai sumber kajian dan pengambilan kebijakan berbasis data dan referensi.

“Setiap penyusun perencanaan program dan kebijakan seharusnya datang ke perpustakaan untuk menggali referensi. Tidak boleh hanya mengandalkan intuisi atau pencarian dari 'Google'. Kebijakan harus berdasarkan kajian yang matang,” tegas Brigjen Pol Rakhmad.

Kepala Dispursip Kalteng, Adiah Chandra Sari, mengapresiasi kunjungan ini dan menekankan bahwa perpustakaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, termasuk dalam pengadaan koleksi dan digitalisasi fasilitas.

“Kami berharap perpustakaan menjadi kebutuhan masyarakat. Semakin banyak yang datang, kami semakin tahu referensi apa yang dibutuhkan. Kami juga ingin menjadikan perpustakaan sebagai destinasi yang diminati di Kalimantan Tengah,” jelas Adiah.

Dalam kesempatan tersebut, Kadispursip mendampingi Wakapolda melihat berbagai fasilitas dan koleksi yang tersedia. Wakapolda juga menyoroti minimnya literatur mengenai sejarah kepolisian dan hukum adat yang seharusnya menjadi bagian penting dari referensi hukum nasional.

“Mulai tahun 2026, hukum adat akan memiliki kedudukan setara dengan KUHP. Namun sampai saat ini, dokumen hukum adat masih sangat terbatas. Kami butuh literatur yang jelas dan lengkap,” ujar Rakhmad.

Menutup kunjungan, Adiah Chandra menyampaikan harapannya agar kunjungan Wakapolda Kalteng kali ini bukan yang terakhir.

“Kami selalu membuka pintu dan menyambut dengan hangat kehadiran Bapak Wakapolda dan jajaran Polda Kalteng untuk berkunjung kembali ke perpustakaan,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara lembaga kepolisian dan perpustakaan dalam menciptakan masyarakat yang lebih literat, sadar hukum, dan berbasis pengetahuan.

 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.