2025, Penerbitan Surat Tanah Elektronik Akan Mulai Diterapkan

2025, Penerbitan Surat Tanah Elektronik Akan Mulai Diterapkan

Palangka Raya - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya akan merealisasikan penerbitan surat tanah secara elektronik pada 2025 mendatang. 

Penggunaan sertifikat elektronik ini nantinya diawali dari aset baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono mengatakan, penggunaan sistem administrasi pertanahan dengan sistem elektronik atau digital ini nantinya akan berdampak sangat positif baik itu dari segi keamanan dan juga kepraktisan.

“Karena dari segi keamanan pastinya akan lebih aman dan dari sisi manfaat juga akan lebih praktis. Dengan adanya sertifikat elektronik ini nantinya diharapkan akan memperkuat keamanan dari sertifikat tanah itu sendiri," katanya, Rabu, 26 Juli 2023.

Yono menjelaskan, jika penerapan sistem sertifikat tanah elektronik ini nantinya juga dapat mencegah serta mengurangi kasus mafia tanah yang tak jarang terjadi di Kota Palangka Raya.

"Seperti yang kita ketahui, di Kota Palangka Raya sendiri tak jarang didapati sengketa tanah oleh para mafia-mafia tanah. Nah dengan penerpan sertifikat elektronik ini nantinya diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus sengketa tanah," tutupnya. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.