Di Hari Jadi ke-68 Kalteng, Gubernur Serahkan SK CPNS dan PPPK: ASN Harus Jadi Pelayan Rakyat yang Profesional

Gubernur menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Di Hari Jadi ke-68 Kalteng, Gubernur Serahkan SK CPNS dan PPPK: ASN Harus Jadi Pelayan Rakyat yang Profesional
Foto bersama Gubernur Kalteng beserta jajaran dan CPNS serta PPPK yang telah menerima SK secara simbolis

Palangka Raya – Dalam momen yang sarat makna bertepatan dengan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I kepada perwakilan ASN baru. Penyerahan SK dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, usai Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi, Jumat (23/5).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Momentum Hari Jadi Provinsi ini menjadi titik awal yang baik untuk menanamkan semangat pengabdian dan loyalitas. Kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru menerima SK, saya harap kalian siap menjadi aparatur yang jujur, profesional, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tegas Agustiar.

Ia juga mengingatkan para ASN baru agar menjunjung tinggi integritas serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, seperti narkoba, judi online, korupsi, pungutan liar, hingga paham radikalisme.

"ASN Kalimantan Tengah harus berani berkata TIDAK pada narkoba, judi online, korupsi, pungli, dan radikalisme. Karena semua itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” ujarnya dengan tegas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan upaya membangun birokrasi yang bersih dan kompeten.

“Penyerahan SK ini adalah bentuk nyata keberhasilan proses seleksi ASN yang bersih dan objektif. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM aparatur agar mampu menjawab tantangan birokrasi masa depan,” kata Lisda.

Ia juga berharap kehadiran para CPNS dan PPPK ini dapat memberikan energi baru dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Tengah.

“Ini adalah awal untuk menunaikan amanah sebagai pelayan masyarakat dan penggerak pembangunan,” tutupnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.