Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen terhadap Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo

Pemprov Kalteng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen terhadap Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo
Gubernur Agustiar Sabran menyerahkan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten/Kota kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalteng dalam Peringatan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Kalteng

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui Program Koperasi Merah Putih. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Peringatan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada Jumat (23/5/2025).

Pada momen tersebut, Pemprov Kalteng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah. Langkah ini menandai dimulainya implementasi konkret program strategis nasional di tingkat daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilan program-program strategis nasional demi terwujudnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju untuk Indonesia Emas.

“Melalui momen Hari Jadi Ke-68 Kalimantan Tengah ini, saya mengajak kita semua bahu-membahu sesuai bidang masing-masing untuk mendukung keberhasilan program-program strategis tersebut demi terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju, untuk Indonesia Emas,” ujar Gubernur Agustiar.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan pembangunan yang menekankan pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Pembentukan koperasi desa ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Gagasan pembentukan Koperasi Merah Putih sebelumnya ditegaskan Presiden Prabowo dalam Retreat Kepala Daerah di Akmil, Magelang, pada 21–28 Februari 2025. Selanjutnya, dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden mengumumkan peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan resmi diluncurkan pada peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

Selain program koperasi, Pemprov Kalteng juga terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan Asta Cita Presiden Prabowo lainnya, seperti Program Lumbung Pangan Nasional, Makanan Bergizi Gratis, Pencegahan Stunting, Digitalisasi Pembelajaran, Sekolah Rakyat, hingga Pembangunan yang Berfokus dari Desa.

Program-program ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan nasional dari akar rumput serta menciptakan pemerataan kesejahteraan secara berkelanjutan.

 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.