BNNP Kalteng Gelar Razia Gabungan Jelang Natal dan Tahun Baru, Temukan Barang Terlarang di Lapas dan Rutan

Kepala BNNP Kalteng, Joko Setiono, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkokoh komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan meningkatkan keamanan di Lapas dan Rutan.

BNNP Kalteng Gelar Razia Gabungan Jelang Natal dan Tahun Baru, Temukan Barang Terlarang di Lapas dan Rutan
Ratusan Napi Lapas dan Rutan Palangka Raya diperiksa saat razia gabungan

Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar razia gabungan untuk mengamankan wilayah Kalimantan Tengah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. 

Razia ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya personel dari Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, TNI Kodim 1016 Palangka Raya, serta Polda Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (20/12/2024).

Kepala BNNP Kalteng, Joko Setiono, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkokoh komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan meningkatkan keamanan di Lapas dan Rutan. 

"Razia ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kami melibatkan berbagai pihak untuk memperlihatkan keseriusan BNNP beserta pihak terkait lainnya dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Maju Amintas Siburian, menambahkan bahwa razia ini merupakan bentuk kesatuan gerak dan komitmen dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

"Kami ingin menghilangkan stigma negatif yang berkembang di masyarakat bahwa peredaran narkoba dikendalikan di dalam Lapas dan Rutan. Oleh karena itu, kami membutuhkan komitmen bersama untuk membersihkan Kalteng dari bahaya narkoba,” tutur Maju Amintas.

Dalam razia ini, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan di blok kamar hunian narapidana serta melakukan tes urine secara acak terhadap 155 narapidana di Lapas dan Rutan Kelas II. Hasil dari tes urine menunjukkan beberapa narapidana diduga positif menggunakan narkoba. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian narapidana, seperti handphone, baterai, korek api, dan benda tajam seperti gunting dan pisau.

Operasi gabungan ini menjadi bukti keseriusan pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan Lapas dan Rutan. BNNP Kalteng dan pihak terkait berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan keamanan dan membangun citra positif Lapas serta Rutan di Kalimantan Tengah.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.