BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Sosialisasikan Program IJC kepada PPDI Kalteng
Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Disnakertrans akan menjadi wadah bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan terkait ketenagakerjaan.

Palangka Raya - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, mengadakan sosialisasi program dan IJC (Inclusive Job Centre) kepada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara ini diadakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya dan dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, Direktur RS Primaya Betang Pambelum, dr. Adrian Husada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, serta sejumlah tokoh dan perwakilan dari PPDI dan penyandang disabilitas di Kalteng.
Farid Wajdi, Kepala Disnakertrans Kalteng, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah harus mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Disnakertrans akan menjadi wadah bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan terkait ketenagakerjaan,” sebut Farid, Kamis (31/5).
Sementara itu, Budi Wahyudi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para penyandang disabilitas. Program IJC akan bekerjasama dengan ULD Disnakertrans Kalteng untuk memberikan layanan yang inklusif kepada penyandang disabilitas.
“Harapan ke depannya, para penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk bekerja baik di sektor formal maupun di sektor informal dan mendapatkan perlindungan yang sama terutama pada jaminan sosial Ketenagakerjaan,” ucap Budi.
Dr. Adrian Husada, Direktur RS Primaya Betang Pambelum, menyatakan dukungan RS Primaya terhadap penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan. RS Primaya telah mempekerjakan penyandang disabilitas dan akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja disabilitas selama 3 bulan sebagai bentuk CSR.
Dengan kolaborasi antara instansi terkait dan dukungan dari RS Primaya, diharapkan terciptanya lingkungan kerja yang inklusif bagi semua.
“Harapan ke depannya adalah agar para penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dalam dunia kerja dan mendapatkan perlindungan yang sama dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.