Bupati Pulang Pisau Lepas Keberangkatan 46 Jemaah Calon Haji Tahun 2025
Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan salah satu ibadah istimewa dalam Islam, karena hanya diperuntukkan bagi umat yang telah mendapat panggilan dari Allah Swt dan mampu secara lahir maupun batin.

Pulang Pisau – Sebanyak 46 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pulang Pisau resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta dalam sebuah prosesi yang digelar di halaman Masjid Agung Ar Raudah, Rabu (14/5).
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan salah satu ibadah istimewa dalam Islam, karena hanya diperuntukkan bagi umat yang telah mendapat panggilan dari Allah Swt dan mampu secara lahir maupun batin
“Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu secara materi, fisik, dan mental,” tegas Rifa’i.
Ia mengingatkan para jemaah untuk memanfaatkan waktu sekitar 40 hari di Tanah Suci dengan memperbanyak ibadah, berzikir, berdoa, bersedekah, dan bertawakal kepada Allah Swt. Menurutnya, segala bentuk ibadah yang dilakukan harus diniatkan semata-mata untuk meraih rida dan rahmat Allah, demi menjadi haji yang mabrur dan mabruroh.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji juga merupakan tugas nasional. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan kepada para jemaah agar dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Selain menjalankan rukun Islam, keberangkatan bapak dan ibu sekalian juga membawa nama baik daerah dan bangsa. Maka jagalah perilaku, patuhi peraturan, dan laksanakan seluruh tuntunan manasik yang telah dipelajari sebelumnya,” ujarnya.
Rifa’i juga berpesan agar para jemaah senantiasa menjaga kesehatan agar tetap prima dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau, H. Kusnan Fatkhudin, mengungkapkan bahwa total 46 jemaah calon haji dari Pulang Pisau akan diberangkatkan pada bulan Mei 2025. Segala persiapan administrasi dan bimbingan manasik telah dilaksanakan guna memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.