Bupati Kapuas Lantik 145 Pejabat Manajerial ASN, Dorong Optimalisasi Kinerja dan Keteladanan
Bupati Kapuas, H. Wiyatno, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 145 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Kapuas - Bupati Kapuas, H. Wiyatno, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 145 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (14/5), dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta unsur Forkopimda setempat.
ASN yang dilantik terdiri dari 8 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 79 pejabat administrator, dan 58 pejabat pengawas.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi ASN untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Kapuas.
“Penunjukkan ASN dalam jabatan ini didasarkan pada kemampuan dan prestasi. Tanggung jawab yang diemban jangan sampai disalahgunakan apalagi mengecewakan pemerintah maupun masyarakat,” tegas Wiyatno.
Ia menekankan bahwa tugas-tugas pemerintahan ke depan akan semakin kompleks dan menantang. Oleh karena itu, seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari. “Bekerjalah berdasarkan ketentuan, agar tidak menimbulkan implikasi hukum yang menyusahkan,” ujarnya.
Sebagai pejabat manajerial, tambah Wiyatno, para ASN tidak hanya dituntut untuk kompeten dalam tugas, tetapi juga menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat. “Jadilah panutan, motivator, dan rekan kerja yang baik. Mampu menempatkan diri dalam kehidupan sosial dan tampil sebagai figur yang bisa dicontoh,” tandasnya.
Pelantikan ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas periode 2025–2029, yakni menuju *Kapuas Bersinar* (Berdaya saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius).