DPRD Apresiasi Inovasi Mendukung Gerakan Nasional Non Tunai

Pembayaran penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa dan tunjangan BPD se-Kabupaten Gumas telah disepakati akan dilakukan secara non tunai.

DPRD Apresiasi Inovasi Mendukung Gerakan Nasional Non Tunai
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati (kiri) bersama koleganya Dewi Sari, saat menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu.

KUALA KURUN - Pembayaran penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa dan tunjangan BPD se-Kabupaten Gumas telah disepakati akan dilakukan secara non tunai. Ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan pemkab setempat.

"Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan, karena itu akan dapat meningkatkan efektivitas dalam hal pembayaran siltap perangkat desa dan tunjangan BPD," ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia mengatakan, pembayaran siltap dan tunjangan secara non tunai ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan nasional non tunai (GNNT). Untuk itu, diharapkan kedepan pemkab melalui berbagai perangkat daerah terkait terus berinovasi dalam mendukung GNNT.

"Ada banyak ruang untuk perangkat daerah terkait dalam berinovasi mendukung GNNT. Contohnya pembayaran insentif bagi ketua RT yang masih dilakukan secara manual," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengakui, sebelumnya pembayaran siltap perangkat desa dan tunjangan BPD dilakukan secara manual oleh bendahara desa, namun saat ini sudah dilakukan secara non tunai dengan sistem transfer ke rekening masing-masing.

"Ada banyak manfaat apabila pembayaran atau penyaluran siltap dan tunjangan dilakukan secara non tunai, seperti lebih aman dari berbagai resiko kriminalitas, lebih praktis, dan lebih cepat," tukasnya. (Ar)

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.