DPRD Katingan Desak Pemkab Tangani Kerusakan Jalan di Wilayah Hulu
Kerusakan yang semakin parah ini, menurut Gimak, mengharuskan tindakan cepat agar tidak berdampak lebih besar pada aktivitas masyarakat.

Katingan — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimak Bulinga, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera menangani kerusakan jalan di wilayah hulu Katingan. Kerusakan yang semakin parah ini, menurut Gimak, mengharuskan tindakan cepat agar tidak berdampak lebih besar pada aktivitas masyarakat.
"Kerusakan jalan ini harus segera diperbaiki. Jika diabaikan, kerusakannya akan semakin parah dan akan menyulitkan masyarakat yang bergantung pada jalan tersebut untuk berbagai urusan," tegas Gimak Bulinga, Jum'at (12/7/2024).
Beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan parah mencakup ruas jalan antara Desa Telok, Samba Kumpai, dan Samba Katung di Kecamatan Katingan Tengah hingga Desa Tumbang Kaman di Kecamatan Sanaman Mantikei. Kerusakan mencakup lubang-lubang lebar dengan kedalaman yang cukup dalam, mengakibatkan kesulitan bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Gimak juga mencatat bahwa kerusakan jalan memicu tindakan masyarakat yang turun ke jalan untuk menambal lubang-lubang dengan tanah atau pasir, meskipun tanpa imbalan langsung. Hal ini dilakukan agar jalan tetap bisa dilalui pengendara, meskipun sumbangan kecil dari pengendara tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap usaha masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Katingan harus segera memperbaiki jalan-jalan yang berlubang ini. Jika anggaran besar diperlukan, bisa dianggarkan dalam APBD tahun 2025. Namun, untuk saat ini, perbaikan sementara dapat dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan di APBD 2024,” harap Gimak.
Sebagai anggota dewan dari dapil Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya, Gimak menekankan pentingnya penanganan segera agar dampak kerusakan jalan dapat diminimalisir dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.