Fraksi PKB Katingan Minta Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa yang Mencapai Rp220 Miliar
Fraksi PKB menilai bahwa penggunaan DD perlu diawasi dengan ketat mengingat besarnya dana yang dikucurkan setiap tahunnya

Kasongan - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan melalui Inspektorat Kabupaten Katingan memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di desa-desa.
Hal tersebut disampaikan oleh H. Hanafi, juru bicara Fraksi PKB, saat rapat paripurna masa persidangan III yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 pada Selasa (23/7/2024).
"Salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus di Kabupaten Katingan yaitu terkait penggunaan dana desa," ujar H. Hanafi.
Fraksi PKB menilai bahwa penggunaan DD perlu diawasi dengan ketat mengingat besarnya dana yang dikucurkan setiap tahunnya, yaitu lebih dari Rp220 miliar untuk 154 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Katingan.
"220 milyar disalurkan untuk 154 desa dan 9 kelurahan dikucurkan setiap tahunnya, akan tetapi bila kita melihat dari hasil kerja mereka, tidak nampak signifikan dengan dana yang mereka terima," ungkapnya.
Fraksi PKB menilai bahwa hasil pembangunan dan kemajuan desa belum terlihat signifikan meskipun dana yang diterima cukup besar. Oleh karena itu, mereka meminta agar Inspektorat Kabupaten Katingan meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap desa dan kelurahan agar dana yang diterima dapat meningkatkan kesejahteraan desa.
Permintaan Fraksi PKB ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Mereka berharap pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan bahwa DD digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kemajuan desa.(*)