Guru PPPK Katingan Diingatkan Taat Aturan Penempatan Tugas

seluruh tenaga pendidik penerima SK penempatan wajib mentaati aturan tanpa terkecuali.

Guru PPPK Katingan Diingatkan Taat Aturan Penempatan Tugas
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto

KASONGAN– Para guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Katingan yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan tugas diminta untuk menaati semua aturan yang berlaku. Status mereka kini telah berubah dari tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Katingan.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, SH menegaskan bahwa seluruh tenaga pendidik penerima SK penempatan wajib mentaati aturan tanpa terkecuali. "Meskipun tempat tugasnya di sekolah yang jauh dari ibukota Kabupaten Katingan, namun tetap harus taat aturan," ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Sugianto mengingatkan agar para guru PPPK tidak sering meninggalkan tugas mengajar di tempat penempatan masing-masing. "Karena ini akan berdampak terhadap siswa di sekolah tempat guru tersebut mengajar. Kami ingatkan lagi baik guru yang berstatus PNS maupun PPPK, jangan sering meninggalkan tempat tugasnya," tegas Sugianto.

Menurutnya, ketidakhadiran guru dapat mengakibatkan siswa tertinggal pelajaran dibanding sekolah lain. "Sehingga ketika tiba waktunya ujian, dikhawatirkan banyak siswa yang tidak naik kelas atau tidak lulus sekolah. Kalau demikian, siapa yang patut disalahkan," tuturnya.

Legislator ini juga meminta dinas terkait memberikan sanksi tegas kepada guru yang melanggar komitmen tugas. Ia menyarankan perlunya sosialisasi dan pemahaman, terutama di jenjang pendidikan SD dan SMP terkait tugas, tanggung jawab, serta pengabdian seorang guru.

Sugianto mengakui beberapa kendala yang dihadapi guru, seperti jarak yang jauh dari keluarga dan ketiadaan rumah dinas sehingga harus mengontrak rumah dengan biaya pribadi. "Untuk membayar sewa atau kontrak rumah tersebut tentu saja dari uang pribadinya," pungkasnya. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.