Kecamatan Montallat Ditunjuk untuk RDTR, Pj Bupati Barito Utara: Potensi Investasi Rp4,6 Triliun

Penunjukan ini didasarkan pada posisi strategis Montallat sebagai pintu gerbang investasi di daerah tersebut.

Kecamatan Montallat Ditunjuk untuk RDTR, Pj Bupati Barito Utara: Potensi Investasi Rp4,6 Triliun
Konsultasi Publik 1 (KP-1) RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Muara Teweh - Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis, mengumumkan bahwa Kecamatan Montallat telah ditetapkan sebagai wilayah perencanaan untuk bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penunjukan ini didasarkan pada posisi strategis Montallat sebagai pintu gerbang investasi di daerah tersebut.

“Data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa Kecamatan Montallat memiliki potensi investasi sekitar Rp4,6 triliun,” ungkap Muhlis saat membuka Konsultasi Publik 1 (KP-1) RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Muara Teweh, Selasa (17/9).

Muhlis menjelaskan bahwa tujuan penyusunan RDTR di Kecamatan Montallat adalah untuk merencanakan pengembangan dan pembangunan fisik kawasan, serta memberikan kepastian hukum dalam perizinan berusaha sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua masukan dari konsultasi publik akan digunakan untuk penyempurnaan rencana tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reny Windyawati, melalui zoom meeting, menambahkan pentingnya RDTR. 

“RDTR adalah rencana detail mengenai tata ruang wilayah kabupaten/kota, yang mencakup peraturan zonasi,” katanya.

Dia menekankan bahwa saat ini, Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) belum cukup untuk pelaksanaan pemanfaatan dan pengendalian ruang. RUTR memiliki cakupan yang luas dan memerlukan rincian lebih spesifik, yang dapat disediakan oleh RDTR.

“Masih banyak perizinan pemanfaatan ruang yang hanya mengacu pada RTRW kabupaten/kota. Oleh karena itu, RDTR diperlukan untuk memberikan kedalaman aturan dan peta yang lebih spesifik sebagai acuan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah,” jelas Reny.

RDTR akan membantu dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang, memastikan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan ruang, serta menyediakan solusi dan fungsi ruang yang mendukung investasi di daerah.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.