Lebih dari 2.500 Narapidana dan Tahanan Siap Salurkan Hak Pilih

Lebih dari 2.500 narapidana dan tahanan di Kalimantan Tengah telah dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Lebih dari 2.500 Narapidana dan Tahanan Siap Salurkan Hak Pilih
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji.

Palangka Raya - Lebih dari 2.500 narapidana dan tahanan di Kalimantan Tengah telah dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji, mengatakan bahwa ada 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang akan didirikan di unit pelaksana teknis (UPT) di Kalimantan Tengah. Setiap UPT akan menampung sekitar 301 DPT dengan 1 TPS.

“Meskipun ada fluktuasi data karena adanya narapidana baru yang identitasnya belum lengkap, Kemenkumham Kalimantan Tengah akan berkoordinasi dengan KPU dan Dukcapil untuk memastikan kelengkapan data identitas,” ujar Sambuji, Rabu (10/1).

Kadivpas juga menegaskan persiapan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berasal dari Lapas dan Rutan, serta sosialisasi mengenai pasangan calon yang dilakukan tanpa unsur kampanye melalui platform zoom untuk seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Menurut Sambudji, transparansi sangat penting dalam menjalankan proses pemilihan guna memastikan pemerintahan yang berkelanjutan. Dia juga menekankan netralitas Aparat Negeri Sipil (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.