Marwan Susanto Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Kabupaten Katingan
Marwan menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan masa jabatan ini, Kades dan BPD akan memiliki lebih banyak ruang untuk terus membangun desanya.

KASONGAN - Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, berharap agar kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dikukuhkan sebanyak 148 orang, dapat menikmati tambahan masa jabatan selama dua tahun di seluruh Kabupaten Katingan.
Marwan menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan masa jabatan ini, Kades dan BPD akan memiliki lebih banyak ruang untuk terus membangun desanya.
“Dengan masa jabatan yang bertambah, kita dapat melihat desa-desa semakin maju dan berkembang,” ungkapnya, Rabu (7/8/2024).
Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Katingan agar menggunakan anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya untuk tujuan pembangunan desa, sehingga kemajuan desa dapat tercapai.
“Kita berharap bahwa dengan adanya dana desa ini, pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat meningkat. Baik itu pembangunan infrastruktur jalan desa yang dapat dirasakan oleh masyarakat, maupun pengembangan lainnya yang diharapkan oleh masyarakat saat ini,” tambah Marwan.
Marwan juga mengajak seluruh Kades dan BPD di Kabupaten Katingan untuk bekerja sama dalam melakukan pembangunan desa demi kemajuan masing-masing desa.
“Kita minta para kepala desa untuk menjaga nama baik Kabupaten Katingan dan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat untuk membangun desa,” pungkasnya.