Pemkab Murung Raya Gelar Diskusi Penguatan Data Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI
Rahmat K. Tambunan menyampaikan pentingnya peningkatan ketersediaan dan kualitas data dan informasi yang mencakup berbagai sektor, seperti pangan, pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital.

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar diskusi tentang Penguatan Data Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Selasa (12/11/2024) ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP, Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, Kepala BPS Kab. Murung Raya, Restu Kristianto, Kepala Bappedalitbang Kab. Murung Raya, Ferry Hardi, serta pemangku kepentingan dan tamu undangan lainnya.
Diskusi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Murung Raya untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Murung Raya.
Dalam paparannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan pentingnya peningkatan ketersediaan dan kualitas data dan informasi yang mencakup berbagai sektor, seperti pangan, pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital.
“Implementasi Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi, baik pusat maupun daerah, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujar Rahmat.
Kepala BPS Kab. Murung Raya, Restu Kristianto, menambahkan bahwa Satu Data Indonesia bertujuan untuk mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah, sehingga dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dengan lebih baik. “Pelaksanaan tata kelola data yang baik dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional,” kata Restu.
Pj Bupati Hermon dalam sambutannya berkomitmen untuk mendukung pengelolaan statistik sektoral yang berkaitan dengan penyusunan, pengolahan, dan pengumpulan metadata sektoral guna memastikan keakuratan data statistik. “Kegiatan statistik sektoral ini penting untuk pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik, baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka mendukung perencanaan daerah dan memantau sejauh mana kemajuan pembangunan daerah,” tutup Hermon.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah, sehingga dapat mencapai pembangunan yang lebih efektif dan terukur.