Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla, Fokus pada Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Rudie Roy, resmi menetapkan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2024

Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla, Fokus pada Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Status Siaga Karhutla Ditetapkan di Murung Raya.

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Rudie Roy, resmi menetapkan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2024. Rapat yang digelar di Aula Gedung Pusdahop BPBD ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, serta jajaran terkait dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Rudie Roy menekankan pentingnya fokus pada pencegahan Karhutla daripada sekadar penanggulangan. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan, seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta pemantauan dini, sangat krusial untuk meminimalisir risiko kebakaran. 

“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Kami harap koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat dapat mewujudkan penanganan yang efektif dan efisien,” kata Rudie Roy, Jumat (20/9).

Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dan desa, khususnya melalui Masyarakat Peduli Api (MPA), untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Rudie Roy menambahkan bahwa dalam kesiapsiagaan dan tanggap darurat, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus siap menghadapi potensi Karhutla. Ia mengungkapkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana serta tim penanggulangan harus ditingkatkan agar dapat merespons kejadian dengan cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, melaporkan adanya peningkatan hotspot di Kabupaten Murung Raya dari Januari hingga September 2024, terutama di Kecamatan Tanah Siang. Ia juga meminta dukungan masyarakat dalam mengelola lahan pertanaman untuk mengurangi potensi kebakaran serta mendorong Pemerintah Desa untuk menyediakan sarana prasarana yang memadai dan memberdayakan MPA.

Berdasarkan hasil pemantauan dini dan Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2018, yang menunjukkan 8 dari 11 indikator mendukung penetapan status siaga, Pj Sekretaris Daerah menetapkan status siaga bencana Karhutla di Kabupaten Murung Raya. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2024.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.