Pj Bupati Hadiri Rakor Bahas RDTR Kecamatan Montallat dan Teweh Timur

Drs. Muhlis juga menyatakan bahwa Pemkab akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang, seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif, untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan RDTR.

Pj Bupati Hadiri Rakor Bahas RDTR Kecamatan Montallat dan Teweh Timur
Rakor lintas sektor membahas Raperbub RDTR Kecamatan Montallat dan Teweh Timur.

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor di Jakarta, didampingi oleh Pj Sekda Drs. Jufriansyah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kominfosandi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum, Senin (5/5).

Rakor ini membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Teweh Timur, juga dihadiri Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menandai langkah penting dalam perencanaan tata ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Drs. Muhlis menyampaikan apresiasi yang besar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas dukungannya dalam perencanaan penataan kawasan di kedua kecamatan Montalat dan Teweh Timur.

Dia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi mendatang. Muhlis juga menyatakan bahwa Pemkab akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang, seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif, untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan RDTR.

"Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, legislatif, dan kementerian menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan rencana tata ruang yang terencana dan berkelanjutan di Barito Utara. Rakor ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan yang berwawasan lingkungan di wilayah kita," ujar Muhlis.

Perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Abdul Kamarzuki, mengajak Pemerintah Barito Utara dan Banjar untuk segera menindaklanjuti masukan dan saran dari tim teknis dalam proses pelaksanaan RDTR. Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan permukiman yang berkelanjutan (sustainable) dan ramah lingkungan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.