Proses Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten Katingan: Langkah Menuju Keteraturan Dan Efektivitas
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzie, menjelaskan bahwa pemangku jabatan sementara DPRD memiliki tanggung jawab penting dalam proses tersebut.

Kasongan - Pembahasan mengenai penyusunan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menjadi fokus utama saat ini. Dalam proses ini, anggota DPRD setempat merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan Tatib dewan.
Dengan penyusunan yang berlangsung, diharapkan akan terbentuk landasan yang kuat untuk kelancaran kerja DPRD dalam mengatur prosedur dan mekanisme di lembaga legislatif tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzie, menjelaskan bahwa pemangku jabatan sementara DPRD memiliki tanggung jawab penting dalam proses tersebut. Dengan pemahaman dan kesigapan pimpinan DPRD sementara dalam menjalankan tugasnya, diharapkan proses berjalan lancar untuk membentuk landasan yang kokoh bagi DPRD Kabupaten Katingan.
"Mereka bertugas mendorong fraksi-fraksi untuk menyerahkan nama-nama untuk penempatan Alat Kelengkapan Dewan, membahas Tatib DPRD, dan menetapkan pembentukan AKD," ujar Fahmi, Jumat (6/9).
Sebelum penetapan pimpinan DPRD secara definitif, proses persiapan terkait AKD merupakan tahap yang tak bisa diabaikan. Hal ini mencakup para pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, dan komisi-komisi yang akan membentuk inti struktur DPRD. Pembentukan landasan ini menjadi prasyarat sebelum DPRD definitif diparipurnakan, sehingga rapat kerja di komisi dan badan serta pembahasan APBD dapat segera dilaksanakan.
Dengan adanya harapan dari seluruh legislator DPRD Kabupaten Katingan untuk menyelesaikan proses Tata Tertib dan AKD dengan cepat, diharapkan juga proses pembahasan APBD dan fungsi legislasi lainnya dapat berjalan dengan lancar. Orientasi yang direncanakan di Kota Palangka Raya akan menjadi langkah awal bagi DPRD untuk menyelaraskan visi dan langkah kerja ke depan. Semua langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan keteraturan kerja DPRD Kabupaten Katingan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.