RSUD Mas Amsyar Dinilai Tak Memadai, DPRD Katingan Dorong Pemindahan Lokasi
Dengan lahanmemadai, pengembangan fasilitas rumah sakit, termasuk peningkatan jumlah kamar untuk pasien, dapat dilakukan

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tony Yosepta, menyoroti kurangnya fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah keterbatasan lahan yang menghambat pengembangan fasilitas kesehatan.
"Memang kondisinya seperti itu. Saya menyarankan Pemda Katingan untuk mulai memikirkan lokasi baru yang lebih luas dan strategis," ujar Tony kepada awak media, Kamis, (11/7/2024), di Kantor DPRD Katingan.
Tony menjelaskan bahwa dengan lahan yang memadai, pengembangan fasilitas rumah sakit, termasuk peningkatan jumlah kamar untuk pasien, dapat dilakukan.
Saat ini, RSUD Mas Amsyar juga terkendala dalam mendukung pelayanan BPJS akibat keterbatasan kapasitas. Ia pun menekankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Katingan.
Berdasarkan surat Sekretaris Kabinet RI tertanggal 1 Juli 2024, Presiden menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk mendukung pemindahan RSUD Mas Amsyar ke lahan seluas lima hektare yang ditawarkan oleh Pemda Katingan.
"Ini adalah kesempatan emas. Saya harap Pemda serius menjajaki rencana ini, tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga memanfaatkan bantuan langsung dari Pemerintah Pusat," tegas Tony.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat Katingan.
"Pemindahan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat," pungkasnya.