Tingkatkan Mitigasi Karhutla, Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Palangka Raya – Penanggulangan karhutla dan dampaknya tidak cukup dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder terkait saja. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan yang menyebutkan dibutuhkan kesadaran dan edukasi pada masyarakat tentang bahaya karhutla dan dampaknya.
“Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui instansi dan stakeholder terkait berkomitmen untuk menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayahnya. Hal ini menyatakan pentingnya upaya penanggulangan serta meningkatkan mitigasi dengan langkah inovatif. Namun, upaya ini tidak cukup tanpa dukungan peran serta masyarakat dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” sebut Sahdin, Rabu (18/10).
Menurut Sahdin Hasan, karhutla yang terjadi selama ini telah menimbulkan dampak yang tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Ia menegaskan masyarakat harus terlibat aktif dalam program penanggulangan karhutla dengan cara patroli lingkungan dan memberikan informasi jika terdapat kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga harus menghindari tindakan membakar hutan dan lahan, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan peran serta seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait, diharapkan penanggulangan karhutla dan dampaknya di Palangka Raya dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Semua pihak harus berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup dan mencegah terjadinya bencana alam yang merusak.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah kota mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada 18 Oktober 2023 sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan penanggulangan karhutla dan dampaknya.
Rakor ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, Wakapolda Kalteng, mewakili Korem 102/Pjg, mewakili Kajati, sejumlah kepala perangkat daerah, bupati dan penjabat bupati se Kalteng. Pihak maupun stakeholder terkait lainnya di Kalteng juga ikut berpartisipasi melalui daring dan luring yang berpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.