Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2024: Maka Kinerja OPD Katingan Harus Maksimal

Rudi Hartono, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, telah meminta agar kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan secepatnya sesuai dengan program yang telah digariskan.

Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2024: Maka Kinerja OPD Katingan Harus Maksimal
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono

Katingan - Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah sedang membangun infrastruktur yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah menyiapkan program-program pembangunan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Rudi Hartono, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, telah meminta agar kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan secepatnya sesuai dengan program yang telah digariskan.

Rudi Hartono menekankan bahwa waktu pengerjaan kegiatan pembangunan milik Pemerintah harus dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang sudah diatur oleh pemerintah. 

"Pembangunan tersebut tidak hanya berupa fisik, namun juga pengadaan jasa dan barang yang dibutuhkan untuk pembangunan," sebut Rudi, Selasa (2/1).

Hal ini menjadikan OPD lingkup Pemkab Katingan harus memperhatikan waktu serapan anggaran untuk menjalankan program pembangunan. Rudi mengungkapkan, tahun ini serapan anggaran harus terisi 20 persen pada triwulan pertama, 50 persen pada triwulan kedua, 85 persen pada triwulan ketiga, dan 100 persen pada triwulan keempat. Hal ini berarti target yang telah ditetapkan harus tercapai sesuai dengan waktu yang telah diatur.

Rudi Hartono menyarankan kepada seluruh OPD agar bersikap tegas kepada pemenang tender dalam mengerjakan pekerjaan tersebut. Ini agar setiap pihak yang mengerjakan dapat mengerti pentingnya waktu dan kualitas pekerjaan dalam menyelesaikan program pembangunan ini. 

"Karena jika pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu, maka yang rugi tidak hanya Pemkab Katingan dan masyarakat Katingan, tetapi juga rekanannya," lanjut Rudi.

Oleh karena itu Ia menekankan, OPD harus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani di dalam dokumen Surat Perjanjian Kontrak (SPK) antara pemberi kerja dan penerima kerja. 

"Idealnya, pekerjaan sudah selesai sebelum waktu yang telah ditentukan, sekaligus dengan kualitas yang diharapkan," tegasnya.

Dalam hal ini OPD Kabupaten Katingan harus tetap fokus dalam mengejar target pembangunan yang telah ditentukan. Agar target tersebut dapat terpenuhi, dirinya menyarankan kepada seluruh OPD agar memperhatikan serapan anggaran serta menjaga kualitas pekerjaan yang sesuai dengan harapan. 

"Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Katingan akan menjadi lebih baik dan berjalan lebih efisien," pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.