Wajib Pajak Dorong Pertumbuhan dan Pembangunan Palangka Raya

Melalui kontribusi pajak yang konsisten, dari masyarakat dan pelaku usaha, Palangka Raya dapat mengalami pertumbuhan dan kemajuan yang signifikan.

Wajib Pajak Dorong Pertumbuhan dan Pembangunan Palangka Raya
Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Hj Mukarramah

Palangka Raya - Kontribusi dari masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak tidak hanya memenuhi kewajiban hukum semata, tetapi juga menjadi landasan kuat dalam upaya pembangunan dan pertumbuhan Palangka Raya yang berkelanjutan. Hal ini diapresiasi oleh Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Hj Mukarramah dari fraksi Nasdem.

“Melalui kontribusi pajak yang konsisten, dari masyarakat dan pelaku usaha, Palangka Raya dapat mengalami pertumbuhan dan kemajuan yang signifikan. Mengingat betapa pentingnya peran masyarakat dan pelaku usaha sebagai pilar pendukung dalam memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah,” ujarnya, Selasa (2/1).

Mukarramah berharap agar di tahun 2024 ini, lebih banyak lagi masyarakat dan pelaku usaha yang sadar akan kewajiban pajaknya. Dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak, maka potensi pembangunan daerah akan semakin terbuka lebar dan tentunya pembangunan juga akan lebih baik.

Melihat betapa pentingnya kesadaran membayar pajak sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial terhadap pembangunan di Kota Cantik Palangka Raya ini. Menjadi tugas bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami bahwa partisipasi mereka dalam membayar pajak tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk mendukung upaya pembangunan yang lebih luas dan menyeluruh.

Ia menegaskan dengan membayar pajak secara taat dan konsisten serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Kita semua dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak, dengan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan dan pertumbuhan Palangka Raya,” pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.