Anggota DPRD Katingan Desak Pemkab Lakukan Tes Urine ASN, Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Anggota DPRD Kabupaten Katingan dari Fraksi Partai NasDem, H. Fahmi Fauzi mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk segera mengambil langkah nyata dalam menanggulangi persoalan tersebut.

Anggota DPRD Katingan Desak Pemkab Lakukan Tes Urine ASN, Tekan Penyalahgunaan Narkoba
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi.

Katingan – Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Katingan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Katingan dari Fraksi Partai NasDem, H. Fahmi Fauzi mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk segera mengambil langkah nyata dalam menanggulangi persoalan tersebut.

Salah satu usulan konkret yang disampaikan Fahmi adalah pelaksanaan tes urine secara menyeluruh terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

"Lakukan tes urine secara menyeluruh terhadap ASN di lingkungan Pemkab Katingan,” tegas Fahmi saat diwawancarai, Jumat (20/6).

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga dapat mengganggu integritas dan profesionalisme birokrasi jika sampai menjangkiti kalangan aparatur negara.

"Kami melihat maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Katingan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ini harus segera ditangani secara serius,” ujarnya.

Usulan tes urine ini, lanjut Fahmi, merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan lingkungan kerja ASN tetap bersih dan produktif. Ia menekankan bahwa hasil dari tes tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah rehabilitasi atau penegakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Dengan tes urine, kita bisa mendeteksi lebih awal jika ada ASN yang terlibat. Sehingga bisa diambil tindakan rehabilitasi atau sanksi sesuai aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Katingan dapat segera menindaklanjuti usulan ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan ASN yang produktif,” pungkasnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal pembenahan internal pemerintahan, sekaligus bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.