Data DPT Bocor di Dark Web, Begini Tanggapan KPU Kalteng
Data daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah diduga diduga bocor di Dark Web. Diduga data yang bocor berupa infomasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat e-mail pemilih.

Palangka Raya - Data daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah diduga diduga bocor di Dark Web. Diduga data yang bocor berupa infomasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat e-mail pemilih.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan, terkait adanya isu dalam pemberitaan dugaan kebocoran data pemilih, itu penyelesaiannya menjadi kewenangan KPU Pusat.
"Yang menyimpan database dan segala macam itu bukan KPU Provinsi Kalimantan Tengah tapi KPU RI," katanya, Kamis 07 Desember 2023.
Sastriadi menjelaskan, jika memang terjadinya kebocoran data, KPU Provinsi Kalimantan Tengah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran. Sudah ada instansi khusu yang menangani hal tersebut seperti misalnya Subdit Cyber dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
"Jadi kita ini penyelenggara Pemilu. Kalau ada orang bilang soal pidana dan sebagainya, KPU tidak bisa menentukan ini pidana atau tidak. Karena kita tidak punya kompetensi untuk itu," tegasnya.
Terkait dengan soal dugaan kebocoran data yang menyertakan foto dirinya, Sastriadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengunggah data pemilih ataupun memasang foto pada laman atau website KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Hal itu juga sesuai dengan desain dan ketentuan dari KPU RI.(Ai)