DPRD Pulpis Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029, Seluruh Fraksi Sepakat Dukung Arah Pembangunan Daerah
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan awal RPJMD.

Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat ini menjadi bagian penting dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi dan Arif Rahman Hakim, dan dihadiri Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, serta para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan awal RPJMD. Fraksi Golkar melalui H Nuril Khakim, Fraksi PDI Perjuangan oleh Dwi Saksono, Fraksi PPP oleh Wahyu Puji Astutik, Fraksi Gabungan NasDem-GERINDRA oleh Ragil Ari L Supar, dan Fraksi Gabungan Kebangkitan Nasional oleh Damek.
Hasil rapat menunjukkan bahwa seluruh fraksi sepakat menyetujui rancangan awal RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029 untuk ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam mendukung arah pembangunan daerah secara menyeluruh dan terencana. RPJMD adalah pijakan strategis dalam menerjemahkan visi, misi, dan program kepala daerah,” ujar Ketua DPRD Tandean Indra Bella usai rapat, Senin (28/4).
Dengan lengkapnya komposisi anggota DPRD dan sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif, diharapkan proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan ke depan bisa berjalan lebih efektif, terarah, dan menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.