PAW Lengkapi Formasi DPRD Pulpis, Kinerja Dewan Diharapkan Lebih Maksimal
Langkah PAW ini menjadi momentum strategis untuk memastikan roda pemerintahan daerah terus berjalan optimal.

Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau resmi melaksanakan pengucapan sumpah dan janji dua anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2025, yang digelar pada Senin (14/4/2025).
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah pengesahan PAW untuk dua anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai NasDem.
“Yang pertama dari Partai NasDem, Saudara H Ahmad Jayadikarta mengundurkan diri karena mendampingi H Ahmad Rifa’i dari Partai Golkar dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Kini keduanya telah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Tandean.
Sebagai pengganti, posisi H Ahmad Jayadikarta diisi oleh As’ari, yang akan duduk di Komisi I DPRD. Sementara dari PDIP, almarhum James Patrick digantikan oleh Riyanto, yang juga menempati posisi di Komisi I.
Dengan bergabungnya dua anggota baru, Komisi I yang sebelumnya hanya beranggotakan lima orang kini menjadi tujuh orang. Hal ini diyakini akan memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di komisi tersebut.
“Dengan bertambahnya anggota, bertambah juga kekuatan DPRD, terutama Komisi I. Sekarang anggota DPRD sudah lengkap 25 orang. Harapan kami, ke depan kinerja DPRD bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Tandean.
Langkah PAW ini menjadi momentum strategis untuk memastikan roda pemerintahan daerah terus berjalan optimal, serta memperkuat peran DPRD dalam menyerap aspirasi dan mengawal kebijakan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.