Pemerintah Kabupaten Barito Utara Dorong Percepatan Transformasi Digital Lewat Implementasi Aplikasi SRIKANDI
Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan, salah satunya melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan, salah satunya melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Aplikasi SRIKANDI yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barito Utara, bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai 1, Senin (23/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barito Utara. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Gazali Montallatua menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan modern.
"Tidak dapat dipungkiri lagi, kemajuan teknologi informasi saat ini telah berpengaruh terhadap seluruh kegiatan kita semua. Tak luput juga dalam penyelenggaraan pemerintahan, di mana penggunaan teknologi informasi adalah suatu keharusan," ujar Gazali Montallatua dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi arsip menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi oleh Kementerian PANRB. Tahun lalu, Kabupaten Barito Utara meraih skor 64,94 dengan kategori Baik. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin mengevaluasi sejauh mana implementasi aplikasi SRIKANDI telah dilaksanakan di masing-masing OPD.
"Kami harap agar seluruh perangkat daerah bisa segera dan serius mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, Fakhri Fauzi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang implementasi SRIKANDI.
"Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barito Utara dalam mendukung kebijakan nasional terkait SPBE dan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI," ungkap Fakhri Fauzi.
Fakhri Fauzi juga mengingatkan bahwa ke depan, indikator digitalisasi arsip akan diperbarui dan menjadi elemen yang lebih krusial dalam penilaian reformasi birokrasi oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh di setiap OPD menjadi sangat penting.
Sebagai informasi, aplikasi SRIKANDI merupakan sistem aplikasi umum nasional hasil kolaborasi antara Kementerian PANRB, ANRI, Kementerian Kominfo, serta BSSN. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip elektronik yang aman, efisien, dan tertelusur.
Dengan penerapan SRIKANDI, proses administrasi di lingkungan pemerintahan diharapkan berjalan lebih cepat, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis bahwa langkah ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat reformasi birokrasi di daerah.