PT Tapian Nadegan Salurkan Plasma, Ketum DAD Agustiar: Sudah Seharusnya
Agustiar Sabran memberikan apresiasi atas perjanjian kerjasama Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau PKS-FPKMS antara PT Sinar Mas Group (PT Tepian Nadrgan)

Palangka Raya - Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran, terus mendorong agar perusahaan di Kalteng dapat memenuhi kewajibannya, baik plasma maupun penyaluran CSR. Menurut Anggota Komisi III DPR RI tersebut, hal tersebut sangat penting agar masyarakat diperusahaan sejahtera, sehingga tidak terjadi kesejangan ekonomi dan konflik.
"Seharusnya setiap perusahaan yang berinvestasi di Kalteng harus juga dapat melibatkan masyarakat sekitar perusahaan, baik sebagai pekerja dan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat. Dengan itu, tingkat kesejahteraan masyarakat tercapai dan perusahaan pun dapat menjalankan usaha dengan aman dan lancar," tegasnya, Jumat (27/10).
Agustiar Sabran juga memberikan apresiasi atas perjanjian kerjasama Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau PKS-FPKMS antara PT Sinar Mas Group (PT Tepian Nadrgan) dengan Pengurus dan Pengawas Koperasi Pelangi Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (26/10/23), kemarin.
"Kita sangat menyambut baik dengan adanya perjanjian kerjasama FPKMS ini. Sebab ini, dapat menjadi rule model bagi perusahaan-perusahaan besar lain nya yang berinvestasi di Kalteng," tegasnya.
Untuk diketahui perjanjian kerjasama FPKMS tersebut sama artinya plasma yang diberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan sebesar 20 persen atau pembagian 20 persen dari sisa hasil usaha perusahaan. Perjanjian kerjasama FPKMS PT Sinar Mas dengan Pengurus Koperasi Pelangi Danau Seluluk Kabupaten Seruyan, diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Seruyan, khususnya disekitar perusahaan.
Penandatangan kerjasama tersebut, dihadiri oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang diwakili Wagub H Edy Pratowo, Sekda Nuryakin, Plt Kepala Dinas Perkebunan Kalteng H Rizky Ramadhana Badjuri, Direktur PT Sinar Mas Group Benny Yusuf Setiawan, para kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Seruyan.
Untuk diketahui, DAD Kalteng sejak awal permasalahan terus mengawal proses penyaluran plasma PT Tapian Nadegan. Bahkan, Ketua Umum DAD Kalteng bersama tim langsung turun ke lapangan melakukan upaya penyelesaian persoalan plasma yang menjadi tuntutan masyarakat kepada PT Tapian Nadegan.