Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut: Kelestarian dan Kesejahteraan Bagi Ekosistem Gambut

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar meresmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut (PISIG): Camppeat Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa yang terletak di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut: Kelestarian dan Kesejahteraan Bagi Ekosistem Gambut
Wagub Kalteng Edy Pratowo mendampingi Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar meresmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut: Camppeat KHDTK Tumbang Nusa.
Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut: Kelestarian dan Kesejahteraan Bagi Ekosistem Gambut
Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut: Kelestarian dan Kesejahteraan Bagi Ekosistem Gambut

Pulang Pisau - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar meresmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut (PISIG): Camppeat Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa yang terletak di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Sabtu (20/4/2024) malam.

Kegiatan ini merupakan prakarsa Balai Penerapan Standard Instrumen (BPSI) LHK Banjarbaru bekerja sama dengan PT Tuah Turangga Agung untuk menyediakan gedung pusat informasi, areal camping ground, aviary, dan fasilitas dan sarana penunjang lainnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada Kepala BSI LHK Ary Sudijanto, pimpinan PT Tuah Turangga Agung, serta pemerintah daerah dan jajaran BPSI LHK Banjarbaru yang terlibat dalam pembangunan Pusat Informasi ini. 

"Ini menunjukkan adanya keseriusan dari pemerintah dan masyarakat untuk turut memperhatikan kelestarian ekosistem gambut," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Menekankan pentingnya pengelolaan ekosistem gambut, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa penanganan iklim harus dilihat dari 2 sisi, yakni kelestarian dan kesejahteraan. 

"Desain manajemen harus dilakukan dari sisi partisipasi khususnya generasi muda dan aspek teknis. Di samping itu, penting juga bagi masyarakat lokal khususnya generasi muda untuk membangun entrepreneurship-nya," pesan Menteri Siti.

Gubernur Kalteng melalui Wagub Edy Pratowo menyambut baik dan mengapresiasi pembangunan Pusat Informasi ini dan berharap keberadaannya akan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan ekosistem gambut lestari. Provinsi Kalteng sendiri memiliki 35 Kesatuan Hidrologis Gambut dengan luas 4,67 juta hektar (Ha) yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk mempertahankan kelestariannya.

“Pusat Informasi ini diharapkan bisa menjadi sumber bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait IPTEK dan standar pengelolaan gambut, lingkungan hidup, dan kehutanan yang berkelanjutan, sehingga pemanfaatan fungsi budidaya dan fungsi perlindungan dapat berjalan sinergis,” harap Gubernur melalui Wagub.

Untuk mendukung pengelolaan ekosistem gambut secara lestari, Pemprov Kalteng telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Kalteng Tahun 2020-2050 serta menyusun Peta Kerusakan Ekosistem Gambut sebagai dasar perencanaan pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut di wilayah Provinsi Kalteng. Program restorasi fungsi hidrologis ekosistem gambut berupa pembasahan melalui pembangunan sekat kanal juga telah dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut diharapkan bisa menjadi sumber bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait IPTEK dan standar pengelolaan gambut, lingkungan hidup, dan kehutanan yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemanfaatan fungsi budidaya dan fungsi perlindungan, keberlanjutan kesehatan ekosistem gambut bisa terjaga dan mendukung pembangunan, baik Food Estate maupun peningkatan ekonomi masyarakat. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.